Menuju tahun 2023, demi menjaga kualitas layanan kesehatan yang diterima para pasien Program Jaminan Kesehatan Naisonal – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). BPJS Kesehatan melakukan Rekredensial demi perpanjangan kerja sama dengan RSU UMM. RSU UMM sendiri merupakan salah satu rumah sakit di Malang Raya dimana mayoritas pasiennya menggunakan asuransi kesehatan milik negara.
Kamis (3/11) bertempat di Ruang rapat Basement, tak hanya perwakilan BPJS Kesehatan acara juga dihadiri oleh perwakilan Dinkes Kab. Malang dan PERSI ( Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia). Rekredensialing tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan Rumah Sakit dari segi sarana dan prasarana dalam pemberian layanan kesehatan ke masyarakat. Tak hanya itu proses rekredensialing juga dimaanfaatkan oleh RSU UMM dalam mengevaluasi pelayanan demi memenuhi standar – standar pelayanan dan melakukan perbaikan dari berbagai aspek. Tujuannya RSU UMM mampu memberikan kenyamanan pasien saat berobat baik itu rawat jalan ataupun rawat inap, selain itu rumah sakit juga memastikan pasien bisa nyaman memperoleh informasi dan penanganan keluhan terkait pelayanan kesehatan. Dan Harapannya RSU UMM tetap menjaga kerja sama dengan BPJS Kesehatan malang dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Rekredensialing sendiri merupakan proses yang dilakukan secara rutin oleh BPJS Kesehatan ke rumah sakit setiap tahunnya.