Call Center

0341-561666

Whatsapp

081216207426

Sabtu, (20/8) Bertempat di aula lt 5, Komite Kesehatan dan Keselamtan Kerja Rumah Sakit (K3RS) RSU UMM bekerja sama dengan DAMKAR Kota Malang mengadakan IHT Penanggulangan Bahaya Kebakaran Dan Evakuasi Pasien. Dihadiri ± 60 peserta, Teguh Budi Wibowo selaku Kepala UPT PMK Kota Malang memberikan pelatihan

code red adalah kode yang biasanya digunakan untuk mengumumkan adanya ancaman kebakaran di lingkungan rumah sakit.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan skill dasar dalam menghadapi bencana yang terjadi di lingkungan Rumah Sakit, mulai dari cara evakuasi pasien dan penggunaan APAR (Alat Pemadam Kebakaran). Harapanya seluruh karyawan RSU UMM mampu menguasai kemampuan dasar Code Red yang nantinya dalam penerapan dapat mejaga keselamatan pasien.