Untuk menekan kurva penyebaran covid-19, Pemerintah Indonesia melakukan upaya Vaksinasi untuk masyarakat dengan tujuan menambah imunitas tubuh seseorang dan tentunya mengurangi penyebaran covid-19. Melalui vaksinasi ini pemerintah selaku penyelenggara berharap segera mangakhiri pandemi ini. Naum ada beberapa hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebelum atau sesudah vaksinasi sebagai berikut :
Boleh dilakukan :
Tidak Boleh dilakukan :
Hal yang harus perlu diingat bahwa, vaksinasi harus didapatkan secara lengkap (dua dosis) untuk mengoptimalkan kekebalan. Kemudian jarak minimal antar dosis 1 dan 2 herus sesuai dengan yang direkomendasikan untuk masing – masing vaksin. Vaksin mencegah covid-19 atau apabila terdapat maka tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan.
Sumber : Kementrian Kesehatan Republik Indonesia